Satuan Karya Pramuka ( SAKA ) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman Pramuka dalam bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat , bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
Ada 8 Satuan Karya Pramuka ( SAKA ) yang ada dalam Gerakan Pramuka, yaitu :
1.Saka Bahari; Bidang Kelautan.
2.Saka Bakti Husada; Bidang Kesehatan.
3.Saka Bhayangkara; Bidang Kepolisian.
4.Saka Dirgantara; Bidang Keudaraan.
5.Saka Kencana; Bidang Kependudukan.
6.Saka Taruna Bumi; Bidang Pertanian.
7.Saka Wana Bakti. Bidang Kehutanan.
8.Saka Wirakartika. Bidang TNI AD
Pembina Satuan Karya Pramuka disebut PAMONG SAKA. Setiap Satuan Karya mempunyai satuan – satuan yang lebih kecil yang disebut KRIDA. Pamong Saka, tidak harus Gerakan Pramuka, tetapi setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam bidang-bidang SAKA, misal guru, dokter, polisi, tentara, pelaut, penyuluh KB, polisi hutan,dsb. Orang – orang tersebut dapat disebut Instruktur Saka.
Komentar
Posting Komentar